Generasi pemuda menyimpan bermacam-macam harapan dan masalah yang sangat bervariasi, dimana ketika tidak diatasi secara profesional maka pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus bangsa. Di samping menghadapi berbagai masalah, pemuda memiliki potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting dalam artian sebagai sumber daya manusia yang berpotensi dan berkualitas. Berbagai potensi yang ada pada diri pemuda harus dikembangkan sesuai dengan bidangnya masing-masing, dan jika itu terlaksana, maka aktivitas pemuda akan memiliki konstribusi yang berarti bagi pembangunan bangsa ini.
Pemuda menjadi penting bukan saja karena bagian terbesar penduduk Indonesia saat ini berusia muda, akan tetapi dikarenakan adanya berbagai alasan, diantaranya; Pertama, pemuda adalah generasi penerus yang akan melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa. Kedua, kelangsungan sejarah dan budaya bangsa, corak dan warna masa depan suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh arah persiapan atau pembinaan dan pengembangan generasi muda pada saat ini.
Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah “Nilai” hal ini merupakan pengertian ideologis dan cultural dari pada pengertian ilmiah, misalnya “Pemuda harapan bangsa” dan “pemuda pemilik masa depan” dan lain sebagainya. Semua itu merupakan beban moral bagi pemuda untuk memberikan konstribusi pada masa depan masyarakat bangsa Indonesia. Akan tetapi di lain pihak pemuda menghadapi persoalan-persoalan yang menakutkan, seperti narkoba, kenakalan remaja, dan terbatasnya lapangan kerja.
Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa yang dimaksud pemuda (www.psikologizone.com) adalah:
a. Dilihat dari segi biologis- Bayi : 0-1 tahun
- Anak : 1-12 tahun
- Remaja : 12-15 tahun
- Pemuda : 15-30 tahun
- Dewasa : 30 tahun ke atas
- Anak : 0-12 tahun
- Remaja : 13-18 tahun
- Dewasa : 18-21 tahun ke atas
d. Dilihat dari ideologis politis, maka generasi muda adalah calon pengganti dari generasi terdahulu, dalam hal ini berumur antara 18-30 tahun, dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun.
e. Dilihat dari umur, lembaga dan ruang lingkup tempat diperoleh ada 3 kategori:
- Siswa, usia antara 6-18 tahun, masih ada di bangku sekolah.
- Mahasiswa, usia antara 18-25 tahun, masih ada di Universitas atau perguruan tinggi.
- Pemuda, di luar lingkungan sekolah ataupun perguruan tinggi, usia antara 15-30 tahun.
Batasan pemuda berdasarkan umur cenderung memiliki keragamaan. World Health Organization (WHO) mendefinisikan pemuda sebagai seseorang yang berusia antara 10 sampai 24 tahun (Hasibun, 2008: 4).
Apapun definisi dan kategori pemuda, semuanya dapat dikatakan bahwa pemuda adalah sumber daya manusia untuk pembangunan di segala bidang baik saat ini maupun masa mendatang. Pemuda adalah sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.
Masa depan suatu bangsa terletak pada generasi mudanya sebab merekalah yang menggantikan generasi sebelumnya dalam memimpin bangsa, oleh karena itu generasi muda perlu diberi bekal berupa ilmu pengetahuan dan agama sesuai dengan tuntunan zaman. Salah satu cara untuk memperoleh bekal pengetahuan dan agama tersebut melalui pendidikan Islam non formal.